Hendrik Simorangkir • 11 November 2025 08:49
Tangerang Selatan: Seorang siswa kelas 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) mengalami luka-luka di bagian kepalanya viral di media sosial. Siswa tersebut diduga menjadi korban bullying teman kelasnya.
Salah satu kakak sepupu MH, Rizky Fauzi, menjelaskan kejadian yang menimpa sepupunya tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025. Korban mengalami bullying dan dianiaya saat jam istirahat sekolah.
"Baru ngadu ketika merasa sakit yang dialaminya pada 21 Oktober 2025 ke pihak keluarga. Nah, kita sebagai pihak keluarga pada 22 Oktober itu baru ke sekolah. Terjadi lah mediasi dengan keluarga pelaku juga sama guru," kata Rizky di Tangerang, Senin, 10 November 2025.
Menurut Rizky, sepupunya mengalami luka di kepala akibat dipukul dengan kursi besi. Ia menambahkan, sepupunya sudah menjadi korban
bullying sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (
MPLS).
"Kepalanya dipukul pakai bangku besi. Pengakuan adik sepupu itu dari masa MPLS ternyata. Udah dipukul, ditusuk-tusuk pulpen tangannya, sama orang yang sama juga. Saat ini kondisinya masih dirawat di RS Fatmawati," kata Rizky.

Kakak sepupu dari korban bullying SMPN 19 Tangsel, Rizky Fauzi. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir).
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan komunikasi terhadap pihak sekolah. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel terkait kasus
bullying tersebut.
"Dari pihak sekolah, tadi sudah menerangkan proses-prosesnya sampai ada yang tersepakatkan antara kedua belah pihak. Apa yang menjadi tuntutan keluarga, yang tadi sudah disebutkan oleh pihak keluarga, maupun pihak sekolah, itu kita akan kawal," ungkap Tri.
Tri menuturkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, korban mengalami luka di bagian kepala lantaran adanya kekerasan. Namun, kata Tri, pihaknya masih menyelidiki kasus kekerasan itu.
"Saya dapat informasi dari keluarga, katanya korban
bully termasuk
dijedotin ke meja. Ini dari pihak keluarga ya, pakai bangku, dipukul. Dari pihak sekolah menginformasikan,
dijedotin ke meja saja. Yang pakai bangku ini belum diinformasikan," kata Tri.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir).
Keluarga Korban Belum Lapor Polisi
Pihak keluarga MH sendiri belum berencana melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Mereka masih fokus terhadap kesembuhan dari siswa yang menjadi korban itu.
"Kami masih fokus untuk kesembuhan adik sepupu saya dulu, fisik maupun psikisnya," ujar Rizky.