Ilustrasi rokok ilegal yang disita. Foto: Metrotvnews.com/Rhobi Shani.
Husen Miftahudin • 26 December 2024 20:01
Jakarta: Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyebutkan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tidak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, ada pola pergeseran pada konsumen rokok untuk mengonsumsi rokok yang lebih murah ketika harga rokok meningkat.
Hasil kajian tersebut telah mematahkan argumentasi kenaikan tarif cukai sebagai instrumen untuk mendorong seseorang berhenti merokok. Tak pelak, hal itu menjadi viral di Twitter (X) karena menjadi pusat perhatian, netizen pun mengungkapkan reaksi yang beragam.
Bahkan, antusiasme netizen dalam menanggapi hasil kajian PPKE-FEB UB melalui tagar #CukaiRokok berhasil menduduki trending nomor satu dalam platform twitter (X). Isu kenaikan tarif cukai rokok berhasil menjadi sorotan publik, terbukti dari ramainya diskusi di media sosial dengan menggunakan tagar #CukaiRokok.
Dalam periode 24 jam terakhir, pada 24-25 Desember 2024, terdapat 4.220 unggahan yang melibatkan 2.106 pengguna, menciptakan potensi jangkauan lebih dari lima juta impresi. Netizen mengungkapkan pendapat mereka melalui tagar yang viral tersebut hingga menghasilkan diskusi yang menarik.
Para pengguna platform tersebut saling berinteraksi untuk berbagi pendapat dan pandangan mereka. Menariknya, tak sedikit netizen yang menyambut baik hasil temuan tersebut.
"Kajian yang telah dilakukan oleh tim peneliti PPKE lagi-lagi dapat memberikan insight serta dampak yang luas dalam menambah pandangan masyarakat terkait dampak kenaikan tarif cukai yang terjadi selama ini," ucap peneliti senior PPKE-FEB UB Joko Budi Santoso, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
(Ilustrasi rokok. Foto: dok MI/Panca Syurkani)
Joko mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok menunjukkan adanya efek substitusi, dimana konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan 1 (rokok mahal) ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah dengan cukai lebih rendah. Fenomena ini terlihat jelas ketika tarif cukai naik, harga rokok golongan 1 meningkat tajam, tetapi konsumsi total rokok tetap stabil pada 32,5 persen hingga tarif cukai mencapai 25 persen.
"Kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah," tegasnya.
Baca juga: Kenaikan HJE Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok |