Anggota DPR Heri Gunawan diperiksa KPK terkait korupsi dana CSR Bank Indonesia. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2024 19:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Heri Gunawan hari ini, 27 Desember 2024. Lembaga Antirasuah mendalami peran politikus Gerindra itu dalam kasus dugaan rasuah terkait dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik-sprindik umum yang bersangkutan dipanggil (Heri) sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.
Tessa mengatakan, Heri masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Sebab, perkara rasuah dana CSR BI ini masih menggunakan sprindik umum dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Tessa enggan memerinci jawaban Heri kepada penyidik, saat diperiksa. Informasi yang diulik dipastikan cuma berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR di BI.
“Tentunya kita akan melihat sampai sejauh mana pengetahuan para saksi-saksi ini dalam perkara yang sedang ditangani,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI |