DPR Periode 2024-2029 Diharapkan Segera Bekerja Sahkan RUU PPRT

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Susanto.

DPR Periode 2024-2029 Diharapkan Segera Bekerja Sahkan RUU PPRT

Devi Harahap • 1 October 2024 09:11

Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RRU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) belum bisa diwujudkan DPR periode 2019-2024. Diharapkan, anggota dewan periode 2024-2029 segera membahas dan mengesahkan bakal beleid tersebut.

Harapan itu disampaikan perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, Ajeng Astuti. Dia menuntut Ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani, dituntut segera mengesahkan RUU PPRT.

“Bu Puan (Puan Maharani) berjanji untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Kami meminta dibuktikan segera, yaitu komitmen politik yang memihak RUU PPRT," kata Ajeng dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ajeng menegaskan pengesahan RUU PPRT dinilai sangat urgen. Sebab, bakal beleid itu akan menjadi payung hukum perlindungan pekerja domestik.

"Bentuk perlindungan negara kepada para perempuan miskin kepala keluarga, yaitu PRT,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

RUU PPRT & RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode 2024-2029


Sementara itu, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mengapresiasi Badan Legislasi (Baleg) menyelamatkan RUU PPRT menjadi RUU carry over. Sehingga pembahasan tak akan kembali dari awal.

“Koalisi Sipil sangat mengapresiasi inisiatif Ketua Baleg Bp Wihadi Wiyanto dari Gerindra atas inisiatif penyelamatan RUU PPRT tersebut,” kata Lita. 

Perwakilan dari LBH Apik Jakarta, Aprillia, menyatakan sangat kecewa dengan sikap pimpinan DPR, terutama Puan. Sebagai seorang perempuan yang memiliki kuasa terhadap proses legislasi, Puan seharusnya berpihak pada perempuan, terutama kelas pekerja rentan. 

“Kami dikalahkan karena kelas kami, meski jumlah kami jutaan tetapi keluasan DPR kan dari kami, rakyat miskin. Mengapa tidak amanah?” kata Aprillia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)