Curiga Main dengan Lelaki, Suami Bacok Istri di Depok

Pelaku pembacokan terhadap istri di Kota Depok, Jawa Barat. (MGN/Sidharta Aria Agung)

Curiga Main dengan Lelaki, Suami Bacok Istri di Depok

Sidharta Arya Agung • 2 December 2024 16:12

Depok: Peristiwa tragis terjadi di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang suami, LR, 30, tega membacok istrinya, TA, hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan 60 jahitan di beberapa bagian tubuh.

Usai membacok istrinya, LR, tak melarikan diri dan langsung ditangkap Kepolisian. Saat digiring Polisi ke Mapolres Depok, LR hanya menundukkan kepala.

Nenek korban, MN, mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Mampang RT 04 RW 003, Pancoran Mas, Kota Depok. Peristiwa sadis itu bahkan disaksikan langsung oleh MN.

"Pertama dia bacok kepala istrinya. Karena istrinya kabur, pelaku bacok ke punggung. Korban sempat masuk ke dalam rumah saya, tapi suaminya terus mengejar dan membacok istrinya lagi," ujar MN, nenek korban, Senin, 2 Desember 2024.
 

Baca juga: Polisi Sebut Oknum Anggota Habisi Ibu Kandung Tak Terdeteksi Gangguan Jiwa

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy membenarkan kejadian itu. Korban kala itu mampir ke rumah neneknya usai bepergian. Tak lama, datang LR yang menanyakan kemana TA sebelum bertandang ke rumah neneknya.

"Korban menjawab habis ketemu sama temannya dan mau pulang ke rumah, katanya. Si suami curiga kalau istrinya keluar rumah sama teman-teman lelaki," ucap Dwi Santy.

Tak puas dengan jawaban sang istri, LR yang sudah mempersiapkan senjata tajam di bawah jok motornya, langsung menganiaya TA secara membabi buta. TA pun mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, LR diancam Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kini LR meringkuk di ruang tahan Mapolres Metro Depok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)