Prabowo-Gibran Siapkan Pembentukan Badan Karbon untuk Ekonomi Berkelanjutan

Ilustrasi PLTU. Foto: MI/Ramdani.

Prabowo-Gibran Siapkan Pembentukan Badan Karbon untuk Ekonomi Berkelanjutan

Fetry Wuryasti • 15 August 2024 16:21

Jakarta: Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka Periode 2024-2029 dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko tengah menyiapkan pembentukan badan karbon. 

Pembentukan badan itu sebagai bentuk komitmen pemerintahan selanjutnya dalam mengupayakan pengendalian karbon untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia era Presiden Jokowi telah memiliki sejumlah rumusan kebijakan rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta memiliki komitmen penurunan emisi karbon.

"Dalam masa transisi pemerintahan ini harapannya bisa ada kebijakan yang lebih mengakselerasi dalam kepemimpinan selanjutnya," kata Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Terkait Transisi Menuju Ekonomi Hijau dan Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon di gedung Bina Graha, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Kamis, 15 Agustus 2024.

Ketua Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029, Burhanuddin Abdullah menyebutkan kewajiban untuk memenuhi komitmen global dalam mengurangi emisi karbon sejalan dengan 8 Misi Asta Cita Presiden Terpilih, pada pilar kedua yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau.
 
Baca juga: 

Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp36,7 Miliar


Melalui pembentukan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) yang bertugas untuk mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan serta mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

"Harapannya semua dapat turut berkoordinasi dalam merumuskan badan dan revisi Perpres 98 Tahun 2021," kata Burhanuddin.

Dalam menjaga komitmen pengendalian karbon, imbuh Moeldoko, Kantor Staf Presiden mengusulkan pembuatan Satuan Tugas (Satgas) untuk memulai pembahasan (inisiasi) sinkronisasi dan transisi keberlanjutan implementasi kebijakan tersebut.

"Saran saya bentuk dulu satgas dalam rangka merumuskan badannya secara struktural, ini untuk memudahkan transisi pembentukan badan nantinya," kata Moeldoko.

Satgas ini, lanjut Moeldoko, berfungsi menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) pasca Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 yang akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ishak Saing, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan Indonesia memiliki tantangan pembiayaan dalam rangka memenuhi target Penurunan Emisi di Tahun 2030.

Dibutuhkan pembiayaan mencapai Rp4.000 - Rp5.000 triliun, dan Rp15.000 triliun untuk mencapai Net Zero Emission di Tahun 2060 atau lebih cepat.

Ia menambahkan, potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar karena memiliki kekayaan alam, salah satunya dengan banyaknya hutan tropis serta keanekaragaman hayati laut dan pesisir (blue carbon) berupa mangrove, serta lahan gambut yang dapat menjadi sumber penyerapan karbon dan sangat penting dalam mengatasi krisis iklim.

"Indonesia bisa menangkap potensi ekonomi yang besar dari pasar karbon dan menjadi sumber penerimaan negara yang besar, baik melalui perdagangan karbon secara bilateral maupun mekanisme bursa karbon," jelas Moeldoko.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Nani Hendiarti, Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, dan Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Sebagai informasi, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022. Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon), pada 26 September 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)