Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 2 July 2024 10:27
Garut: Satuan Reserse Kriminal Polres Garut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku berinisial ER, 22, warga Kecamatan Cisompet, usai melakukan pembunuhan dan mutilasi di pinggir jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum adanya pemeriksaan dari dokter kejiwaan.
"Kami akan menghadirkan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ER dan mendalami kejadian termutilasi di pinggir jalan raya Kecamatan Cibalong. Karena, kami masih menunggu terhadap saksi yang diperiksa setelah kejadian itu," kata Ari di Garut, Selasa, 2 Juli 2024.
Baca: Warga Mengira Pelaku Mutilasi Sedang Memotong Daging Ayam
|