Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.
Siti Yona Hukmana • 21 August 2024 14:02
Jakarta: Sebanyak 24 peserta seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 yang lolos tes asesmen akan menjalani tes wawancara. Dari 24 itu akan ada 12 nama peserta yang disetor ke Presiden Jokowi untuk dipilih enam sebagai Anggota Kompolnas Periode 2024-2028.
"Ke-12 dikirim ke Presiden melalui Menko Polhukam (Hadi Tjahjanto). Presiden memilih enam dari 12 itu," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas Hermawan Sulistyo dalam konferensi pers di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Hermawan menuturkan 24 peserta akan menjalani tes wawancara di sebuah hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pukul 08.30 WIB pada 2-4 September 2024. Tes wawancara, masing-masing dari 24 peserta akan dikeroyok oleh delapan juri hingga menghasilkan 12 orang terbaik.
Namun, belum disebutkan bentuk wawancaranya. Hanya dipastikan materi wawancara salah satunya bersumber dari masukan masyarakat.
Sekretaris merangkap Anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas, Yenti Garnasih menambahkan penentuan 12 peserta yang lolos tes wawancara itu dilakukan dalam rapat pleno. Sebanyak enam dari 12 orang yang akan dipilih Presiden Jokowi disebut bakal mewakili dua elemen.
"Enam itu terdiri dari tiga perwakilan tokoh masyarakat yang ada yang sudah kita lakukan sejak proses awal dan tiga dari tokoh kepolisian. Itu yang diharapkan," terangnya.
Sebelumnya, Pansel Anggota Kompolnas mengukur kemampuan kapasitas dan ketepatan jabatan 36 orang calon anggota Kompolnas periode 2024–2028 melalui tes asesmen. Seleksi asesmen yang dilakukan 13-15 Agustus 2024 itu menghasilkan 24 orang.
Baca juga: Kompolnas Minta Polri Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Kesaksian Palsu Kasus Vina |