Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 6 October 2023 11:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta hari ini, 6 Oktober 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kantornya.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023.
KPK juga memanggil tiga saksi lain mendalami perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Lukmanul Khakim, Roostiawati, dan Nur Faizin.
Keempat saksi itu diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengonfirmasi sejumlah temuan terkait perkara ini.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.