Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar
Putri Anisa Yuliani • 10 October 2023 14:04
Jakarta: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menampung usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya harus mengkaji usulan itu.
"Ya dipikirin. Semua harus dikaji bersama-sama Polda," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
Dia belum dapat memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan. "Ya ngobrol dulu," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri mengusulkan ganjil genap bagi motor sebagai salah satu langkah proaktif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini guna melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa 26 September 2023.
Sementara itu, ganjil genap saat ini masih berlaku untuk kendaraan roda empat pada dua periode waktu yakni pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap saat ini berlaku di 25 ruas jalan.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, William A. Sarana, menolak wacana tersebut lantaran tidak akan efektif dan bukan kebijakan tepat.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," ucap dia.
Selain itu, kata William, banyak daerah atau wilayah di Jakarta atau daerah penyangga yang belum terjangkau oleh transportasi umum. Maka pemerintah seharusnya melihat hal ini sebagai PR agar transportasi umum di DKI dan sekitarnya semakin lebih baik.
"Pada hari ini masih banyak wilayah di Jakarta yang belum terjangkau transportasi umum khususnya pinggiran Jakarta. Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," tegas dia.
Menurut dia, disinsentif untuk transportasi pribadi, khususnya motor, sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah.