Film dokumenter Dirty Vote tentang kecurangan pemilu rilis di Youtube. Istimewa.
Akmal Fauzi • 13 February 2024 14:00
Jakarta: Tiga pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar menjelaskan alasan film dokumenter Dirty Vote dirilis ketika masa tenang Pemilu 2024. Menurut mereka, proses film itu dibuat dengan waktu yang singkat dan terjadi perdebatan substansi yang bisa dimunculkan dalam film tersebut.
Feri Amsari menjelaskan sutradara film Dandhy Dwi Laksono menghubunginya setelah melihat hasil analisis dan penelitian yang disampaikan tiga pakar hukum tata negara itu di berbagai podcast.
"Dia (Dandhy Laksono) mengontak bisa enggak kita buat jadi film, saya ingat itu akhir bulan Januari, kami bertemunya di awal Februari lalu, terus ngerjain reading dan script dengan berbagai cara supaya bisa nyambung," kata Feri dalam acara nonton bareng Film Dirty Vote dan Diskusi Kecurangan Pemilu yang digelar Departemen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalu daring, Selasa, 13 Februari 2024.
Feri menekankan tidak ada pertimbangan khusus terkait waktu rilis film tersebut. Dia menyebut film ini mulanya direncanakan rilis pada 10 Februari 2024. Namun, mundur sehari pada Minggu, 11 Februari 2024, karena berbagai perdebatan ihwal substansi film tersebut.
"Tapi kami bersyukur mungkin ini jalan yang di atas. Dengan minggu tenang ini orang lebih enak nontonnya tidak ada kampanye yang bisa mencerna subtansi film ini dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Caleg Golkar Lakukan Politik Uang |