Ilustrasi
KPUD Palu Butuh 7.504 Anggota KPPS
Media Indonesia • 20 October 2023 18:25
Palu: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Palu, Sulawesi Tengah, membutuhkan sebanyak 7.504 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Perekrutan KPPS direncanakan tahun depan.
Ketua KPUD Palu, Idrus, mengatakan, ribuan anggota KPPS itu nantinya akan bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Terkait perekrutan kami sudah sampaikan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan KPPS di masing-masing wilayahnya," terangnya di Palu, Jumat, 20 Oktober 2023.
Menurut Idrus, berdasarkan pengalaman sebelumnya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan diisi tujuh anggota KPPS. Sehingga total KPPS yang dibutuhkan sebanyak 7.504 orang.
"Nah 7.504 anggota KPPS itu untuk 1.072 TPS se-Palu," paparnya.
Idrus menyebutkan, tidak ada syarat tertentu untuk menjadi anggota KPPS, namun diutamakan mampu bekerja sesuai aturan.
"Dan paling penting bisa jujur dan adil," tegasnya.
Idrus menambahkan, KPUD Palu akan memantau rekam jejak anggota KPPS lama yang pernah bertugas pada pemilu sebelumnya untuk dipertimbangkan diterima apabila mendaftar kembali.
"Pengrekrutan awal tahun digelar. Ini perlu dipercepat karena pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara semakin dekat, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," jelasnya.