PPATK: 100 Caleg Lakukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp51 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

PPATK: 100 Caleg Lakukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp51 Triliun

Kautsar Widya Prabowo • 10 January 2024 13:30

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan transaksi keuangan mecurigakan (LTKM) yang dilakukan oleh daftar calon tetap (DCT) atau calon anggota legislatif (caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Data ini diperoleh sepanjang 2022-2023. 

"Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya (transaksi mencurigakan) Rp51.475.886.106.483," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023. 

Ivan menjelaskan LTKM ini dicurgai terkait dengan tindak pidana tertentu. PPATK juga  mencurigai transaksi yang dilakukan tidak biasa. 
 

Baca juga: Survei IPO: Lebih Banyak Ingin Perubahan Ketimbang Melanjutkan Jokowi

"Biasanya transaksi kecil ratusan ribu menjadi ratusan juta ya, sebaliknya, ratusan juta menjadi miliaran dilaporkan ke PPATK," jelasnya.

PPATK juga menerima laporan 100 DCT melakukan setoran dana di atas Rp 500 juta. Totalnya senilai Rp21 triliun lebih atau tepatnya Rp21.760.254.437.875. 

Kemudian, PPATK menerima laporan adanya 100 DCT yang melakukan penarikan uang terbilang besar. Totalnya mencapai Rp34 triliun lebih atau tepatnya Rp34.016.767.980.872.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)