Penyiram Air Keras ke Anggota Polri Ditangkap di Rumah Pacarnya

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Penyiram Air Keras ke Anggota Polri Ditangkap di Rumah Pacarnya

Siti Yona Hukmana • 2 September 2024 16:21

Jakarta: SAA, 21, penyiram air keras terhadap anggota polisi berinisial TBG, 25 ditangkap di kediaman pacarnya. SAA menyiramkan air keras itu saat TBG tengah membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur.

"Penangkapan pada hari Sabtu, 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 2 September 2024.

Adapun kediaman kekasih pelaku berada di kawasan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian

"Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.
 

Baca juga: Penyiram Air Keras ke Polisi di Basura Ditangkap


Sebelumnya diberitakan, pelaku penyiraman air keras terhadap anggota polisi yang membubarkan aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur ditangkap. Informasi ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap)," kata Nicolas.

Untuk diketahui, tawuran warga terjadi di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur terkena siraman air keras saat berusaha membubarkan tawuran.

"Benar, satu anggota Polri terkena siraman air keras pada bagian wajah dan tangannya. Kondisinya normal dan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Nicolas, Kamis, 29 Agustus 2024.

Nicolas mengatakan korban langsung dilarikan ke rumah sakit usai terkena siraman air keras. Kondisi korban berangsur membaik.

"Korban sudah dirawat di RS Polri. Korban dalam kondisi sadar dan luka-luka sudah diobati," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)