Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Purbaya Pastikan RI Belum Darurat Energi di Tengah Konflik Global
Ade Hapsari Lestarini • 25 March 2026 16:42
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi di tengah eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran.
Hingga saat ini, Purbaya belum akan mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi.
"APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali," ujar Purbaya dilansir Antara, Rabu, 25 Maret 2026.
Sebagaimana diketahui, Filipina telah lebih dulu menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat krisis pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Merespons hal itu, Menkeu memastikan hingga saat ini kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga BBM. Dengan asumsi harga minyak yang relatif terkendali, Purbaya menilai belum diperlukan langkah penyesuaian kebijakan dalam waktu dekat.
Berkaca pada kasus Filipina, konsep darurat energi tidak semata-mata ditentukan oleh lonjakan harga, melainkan lebih pada terganggunya pasokan energi. Untuk konteks Indonesia, ia memastikan pasokan energi masih tersedia.
"Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat," jelas dia.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Freepik.
Pemerintah pantau perkembangan global
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menyebut pemerintah akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap rantai pasok energi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa harus mengambil langkah yang terlalu dini.
"Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan," kata Purbaya.
Lebih lanjut, terkait kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan. Pihaknya memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini," kata dia.
Dari sisi asumsi makro, ia mengungkapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran USD74 per barel, sedikit di atas asumsi awal APBN yang berada di sekitar USD70 per barel. Meski terjadi kenaikan, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.
"Iya (USD74 per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) USD4 kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini (tinggi) baru kita hitung lagi berapa," tambah dia.