Ikrar Anti Narkoba di Rutan Muntok, Bangka Barat. Istimewa.
Narapidana Rutan Muntok Ikrar Anti Narkoba
Arga Sumantri • 18 April 2026 18:05
Bangka Barat: Ratusan warga binaan bersama petugas keamanan berbaris di lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Tangan kanan mereka terangkat ke langit, sementara tangan kiri tepat berada di dada sambil melafalkan Ikrar Anti Narkoba.
Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, menjelaskan ikrar tersebut adalah bagian dari perang melawan peredaran gelap narkoba. Bukan hanya narapidana yang disumpah, tetapi juga para petugas.
"Ada konsekuensi administratif dan hukum yang membayangi setiap tanda tangan yang dibubuhkan di atas materai. Bagi mereka yang melanggar, negara tidak akan memberikan ampunan dalam bentuk apa pun," kata Ferly, Sabtu, 18 April 2026.
Para narapidana sepakat jika mereka bermain dengan barang haram tersebut, hak remisi hingga pembebasan bersyarat akan langsung menguap. Bahkan, pelanggaran tersebut dianggap sebagai pengkhianatan terhadap pakta integritas yang telah diteken.
Baca Juga :
Napi Koruptor Rutan Kelas IIA Kendari Viral Nongkrong di Kedai Kopi, Dipindahkan ke Nusakambangan
Maka dari itu, Ferly menuturkan ikrar tersebut harus dijalankan dengan program pembinaan yang selaras dengan kemandirian. Narapidana akan diarahkan pada berbagai pelatihan keterampilan, mulai dari pertanian hingga peternakan.
"Harapannya, ketika tangan-tangan mereka sibuk dengan alat pertukangan atau cangkul, keinginan untuk kembali menjamah narkotika bisa teralihkan. Semoga ini bisa terwujud," ujarnya.
Ferly juga mengungkapkan ikrar tersebut merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pasyarakatan. Sebagai langkah konkret, pihaknya telah mengintensifkan berbagai upaya preventif, mulai dari penggeledahan rutin blok hunian, pelaksanaan tes urin hinga memperketat pengujung.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar tetap menanti di luar Rutan yakni masalah klasik yang muncul saat mereka kembali ke masyarakat. Pihaknya menilai, tanpa dukungan ekosistem pascabebas, ikrar yang diucapkan di balik jeruji Muntok hanya akan menjadi catatan di atas kertas.
"Tembok setinggi apa pun tak akan berguna jika mental di dalamnya masih rapuh, maka ikrar ini adalah kontrak sosial. Jika mereka melanggar, mereka mengkhianati diri mereka sendiri," ujarnya.