Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah. Metro TV
Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Kesengajaan Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah
adhy hendry • 9 July 2026 19:00
Lombok Tengah: Polres Lombok Tengah mengungkap kronologi lengkap peristiwa kebakaran yang menyebabkan tiga santri menjadi korban di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah. Penyidik menegaskan hasil penyelidikan sementara tidak menemukan adanya unsur kesengajaan untuk membakar korban.
Kejadian dipicu oleh kelalaian saat anak-anak bermain dengan cairan mudah terbakar. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan awal mula kejadian.
"Salah satu santri membeli bahan bakar cair yang rencananya akan digunakan sebagai pengganti thinner untuk membersihkan coretan cat di kamar santri," kata AKP Punguan di Lombok Tengah, Kamis, 9 Juli 2026.
Setelah kebutuhan tersebut dipisahkan, masih terdapat sisa cairan di dalam botol air mineral berukuran 400 mililiter. Botol berisi sisa cairan itu kemudian dibawa oleh beberapa santri ke sebuah kamar kosong di lingkungan pondok pesantren.
Di lokasi tersebut, para santri berencana membuat ketapel dengan membakar kayu berbentuk huruf V. Mereka meyakini kayu tersebut akan lebih mudah dibentuk setelah dipanaskan.
Saat mencoba menyalakan api dengan menuangkan cairan ke dalam panci, api justru menyambar sisa bahan bakar di dalam botol. Terlapor yang panik berusaha memadamkan api dengan memukul botol, namun api semakin membesar dan menyambar kasur di dalam kamar.
Api dengan cepat membesar dan mengenai pakaian tiga santri yang berada di dalam ruangan. Para korban berupaya menyelamatkan diri dan memadamkan api, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Dua santri berhasil keluar dari kamar, sementara tiga santri lain sempat terperangkap karena tidak mampu membuka pintu yang harus ditarik ke arah dalam. Salah satu santri kemudian meminta pertolongan hingga pintu berhasil dibuka dengan cara ditendang oleh santri lain.

Ilustrasi (ANTARA/HO)
Setelah berhasil dievakuasi, para korban mendapat pertolongan dari pengurus pondok dan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Terkait informasi adanya dugaan perundungan tiga hari sebelum kejadian, penyidik memastikan fakta tersebut memang terjadi. Namun, berdasarkan keterangan para korban, tidak ditemukan adanya ancaman maupun kaitan langsung dengan peristiwa kebakaran.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan fakta pengasuhan santri di pondok pesantren lebih banyak dilakukan oleh istri pengasuh, sementara pengawasan dan pembinaan dinilai tidak berjalan optimal. Temuan ini menjadi salah satu dasar penyidik dalam menetapkan tersangka dan mendalami dugaan kelalaian dalam pengelolaan pondok pesantren.