Eks Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Petral

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Dok. Istimewa

Eks Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Petral

Siti Yona Hukmana • 19 January 2026 13:33

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral.

“Sudah (datang) lagi diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin, 19 Januari 2026.

Pemeriksaan Sudirman Said ini bukan yang pertama kali. Dia sempat diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa, 23 Desember 2025.

Sudirman sempat menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya selaku Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, pada perusahaan minyak milik negara, pada 2008-2009.

"Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi. Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," kata Sudirman dalam keterangan tertulis.


Kejaksaan Agung. Dok. MI
 

Baca Juga: 

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah


Sudirman mengaku sudah berulang kali menyampaikan bila maksud reformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik. Sebab, pemimpin baru di perusahaan minyak milik negara pada 2009 mengamputasi fungsi ISC.

"Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama," terang dia.

Sebelumnya, Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Petral. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Korps Adhyaksa juga belum menaksir nilai kerugian keuangan negaranya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)