Sidang Jimmy Lai di Hong Kong Masuk Tahap Akhir Menjelang Vonis

Taipan media Jimmy Lai tiba di Pengadilan Hong Kong pada Desember 2023. (Anadolu Agency)

Sidang Jimmy Lai di Hong Kong Masuk Tahap Akhir Menjelang Vonis

Willy Haryono • 14 January 2026 11:37

Hong Kong: Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Selasa telah merampungkan sidang tahap peringanan hukuman (mitigasi) bagi taipan media dan pengkritik Tiongkok Jimmy Lai, yang menandai langkah terakhir sebelum vonis dijatuhkan dalam persidangan keamanan nasional yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menyedot perhatian internasional.

Pengacara Lai dan delapan terdakwa lainnya, termasuk mantan staf senior surat kabar pro-demokrasi Apple Daily, memaparkan argumen selama dua hari untuk mencoba menerima hukuman yang lebih ringan. Dikutip dari AsiaOne, Rabu, 14 Januari 2026, tanggal vonis akan diumumkan di lain waktu.

“Ada banyak persoalan hukum, dan pertanyaan-pertanyaan penting yang perlu ditangani,” kata Alex Lee, salah satu dari tiga hakim yang menangani perkara ini.

Undang-Undang Keamanan Nasional

Lai (78), pendiri surat kabar yang kini sudah ditutup itu, bulan lalu dinyatakan bersalah atas dua dakwaan konspirasi berkolusi dengan kekuatan asing berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Tiongkok, serta satu dakwaan konspirasi menerbitkan materi subversif.

Lai membantah seluruh dakwaan dan menyebut dirinya sebagai “tahanan politik” yang menghadapi penganiayaan dari Beijing. Persidangannya dimulai pada Desember 2023, dan ia telah menjalani lebih dari 1.800 hari dalam sel isolasi.

Para diplomat asing dari negara-negara seperti Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat menghadiri sidang pada Selasa. Putusan terhadap Lai menyatakan ia bersalah karena berkolusi dengan individu, pejabat, dan politisi di berbagai negara untuk mengupayakan “kejatuhan Partai Komunis China”.

Otoritas Hong Kong menyatakan Lai telah mendapatkan persidangan yang adil dan undang-undang keamanan nasional telah memulihkan stabilitas di pusat keuangan Asia tersebut setelah gelombang besar protes pro-demokrasi pada 2019.

Erik Shum, pengacara Lam Man-chung, mantan editor senior Apple Daily, meminta hukuman lebih ringan dengan alasan peran kliennya “sangat terbatas” dalam konspirasi. Ia menambahkan bahwa terdakwa dengan peran yang lebih kecil semestinya mendapat hukuman lebih lunak, terlepas dari apakah konspirasi dinilai “berat."

Namun, hakim Lee menyatakan pelanggaran semacam itu dapat masuk kategori hukuman terberat, mulai dari 10 tahun penjara hingga penjara seumur hidup, berdasarkan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang keamanan nasional.

Marco Li, pengacara Chan Pui-man, mengatakan tanggung jawab kliennya yang terbatas dalam mengawasi edisi cetak layak diberi titik awal hukuman 10 tahun jika pengadilan menempatkannya pada kategori hukuman atas.

Kesehatan Jimmy Lai

Lai dan keluarganya tidak mengajukan surat permohonan peringanan hukuman, namun kondisi kesehatannya yang memburuk telah menjadi faktor dalam dorongan internasional untuk membebaskannya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut telah meminta Presiden Tiongkok Xi Jinping agar membebaskan Lai dalam pertemuan pada Oktober di Korea Selatan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Kedua pemimpin dijadwalkan bertemu kembali pada April.

Dalam sebuah video di media sosial pada Selasa, salah satu putri Lai, Claire Lai, membantah klaim jaksa bahwa ayahnya memilih sel isolasi demi perlindungan.

“Ayah saya berada di sel seorang diri yang lebih kecil dan lebih tua dibandingkan kebanyakan sel,” katanya, seraya menambahkan bahwa Lai ditolak akses olahraga luar ruang dan ditempatkan di sel dengan jendela tertutup tanpa cahaya matahari.

Departemen Layanan Pemasyarakatan Hong Kong menyatakan lingkungan penahanan Lai “aman, selamat, dan manusiawi”, termasuk pencahayaan, ventilasi, serta akses olahraga luar ruang “jika cuaca memungkinkan."

Baca juga:  Jimmy Lai Divonis Bersalah dalam Sidang Keamanan Nasional Hong Kong

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)