50 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Mataram

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

50 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Mataram

Silvana Febiari • 23 July 2026 14:50

Mataram: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat telah menangani 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram H Zuhhad mengatakan sebanyak 50 kasus tersebut sudah ada yang selesai dan ada pula yang masih dalam proses pendampingan tim.

"Dari puluhan kasus yang kami ditangani, masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, baik yang dialami perempuan maupun anak," ujarnya, dilansir dari Antara, Kamis, 23 Juli 2026. 
 


Menurutnya, kasus KDRT dan kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus menjadi perhatian bersama. Masalah itu tidak bisa hanya ditangani DP3A atau dari pemerintah saja.

"Masalah tersebut membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama dan kolaborasi banyak pihak untuk melakukan edukasi, sosialisasi, sebagai upaya pencegahan sebab tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke pemerintah," katanya.

Pihaknya juga merangkul dunia pendidikan untuk penyuluhan-penyuluhan tentang kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan yang lainnya.

"Bahkan, ibu-ibu pengajian di majelis taklim juga kami libatkan," ucapnya.

Terkait data penanganan kekerasan pada semester pertama 2026, pihaknya belum dapat membandingkannya dengan tahun 2025. Evaluasi dan perbandingan baru akan dilakukan setelah data akhir tahun tersedia.

Namun, penanganan 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan bahwa persoalan kekerasan, terutama di lingkungan keluarga, masih menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian.

Sementara itu, jenis kasus lain yang ditangani cukup beragam, seperti anak yang berhadapan dengan hukum hingga kasus perundungan atau bullying.

Menurut dia, faktor pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup beragam. Mulai dari masalah ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga rendahnya kemampuan mengendalikan emosi.

"Yang dominan terjadi disebabkan oleh faktor ekonomi," tuturnya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram H Zuhhad saat ditemui usai kegiatan upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026. ANTARA/Nirkomala.


Terkait hal itu, DP3A Kota Mataram terus mendampingi korban melalui layanan konseling, mediasi, hingga bantuan hukum jika diperlukan. Pendampingan tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan membantu pemulihan psikologis korban.

Di sisi lain, DP3A Kota Mataram menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami dampaknya serta berani melapor jika menemukan kasus serupa.

"Masyarakat kami harapkan tidak takut melapor. Semakin cepat ditangani, maka dampaknya terhadap korban bisa diminimalkan," harapnya.

(Silvana Febiari)