Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Tangani Rehabilitasi Sekolah Rusak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi SDN Kebayoran Lama Selatan 09. Foto: dok. Pemprov DKI.

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Tangani Rehabilitasi Sekolah Rusak

Gabriella Thesa Widiari • 24 July 2026 20:35

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk Tim Inventarisasi Kondisi Kerusakan Gedung Sekolah, sekaligus tim teknis untuk mengawasi pembangunan sekolah. Terdapat empat sekolah rusak berat yang direhabilitasi tahun ini.

"Akan ditunjuk tim teknisnya, siapa yang mengawasi, dan sebagainya," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2026.
 


Adapun tim inventarisasi diberi waktu satu bulan untuk memeriksa kondisi seluruh gedung sekolah di Jakarta. Sekaligus memverifikasi status tanah dan bangunannya.

Hasil inventarisasi akan menjadi dasar penetapan prioritas penanganan, baik melalui rehabilitasi, pembangunan kembali, pembelian lahan, relokasi, maupun langkah penyelesaian lain sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

Untuk proses pembangunan, Dinas Pendidikan akan didampingi oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata). Pendampingan dilakukan sejak tahap tahap perencanaan, penyusunan desain, pengadaan, hingga pelaksanaan pembangunan. 

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan mitigasi risiko dan standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani sekolah dengan kondisi rusak berat.

"Termasuk mekanisme relokasi sementara guna memastikan keselamatan warga sekolah tetap terjamin selama proses pembangunan berlangsung," kata Pramono.

Ia memastikan penanganan tidak berhenti pada sekolah yang saat ini menjadi perhatian publik. Inventarisasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah memiliki data yang akurat sehingga tahapan perbaikan dapat disusun secara terukur.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi kerisauan semua, termasuk saya pribadi, karena apa pun pendidikan buat saya adalah prioritas untuk dibangun di Jakarta ini, diperbaiki," kata Pramono.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: dok. Pemprov DKI.

Adapun empat sekolah yang akan dirahabilitasi yaitu, SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang akan diregrouping dengan SDN Kebayoran Lama Selatan 11, SMAN 102 Jakarta, SDN Cempaka Putih Barat 03, serta SDN Papanggo 01 bersama TKN Papanggo 01.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk menangani empat sekolah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp249 miliar. Anggaran itu mencakup pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi konstruksi, serta jasa sewa angkut dan gudang.

Pendanaan akan dioptimalkan melalui APBD Perubahan serta sumber non-APBD, seperti kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai koefisien lantai bangunan (KLB), RSM/S, dan sumber lain yang sesuai dengan ketentuan.

(Gabriella Thesa Widiari)