Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) menyerahkan secara simbolis PNBP hasil pemulihan aset oleh Kejaksaan RI kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kejagung Serahkan Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Kemenkeu
Achmad Zulfikar Fazli • 15 June 2026 12:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan
Jaksa Agung menjelaskan dana tersebut berasal dari hasil lelang BPA Fair yang digelar pada 18-21 Mei 2026, serta pemulihan aset milik terpidana kasus korupsi Eddy Tansil. Dia memerinci hasil lelang BPA Fair mencapai Rp978 miliar.
Sementara itu, pemulihan aset dari Eddy Tansil melalui skema penyerahan aset secara sukarela (voluntary asset) mencakup uang tunai Rp51 miliar serta 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Total nilai aset yang diserahkan kepada negara mencapai Rp1,029 triliun.
"Angka tersebut merupakan hasil kerja panjang dari BPA," kata Burhanuddin di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 15 Juni 2026.
.jpg)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Dok. MI
Baca Juga:
Lampaui Target, Lelang BPA Fair 2026 Tembus Rp997 Miliar |
Menurut dia, penyerahan tersebut menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam mengelola serta memulihkan aset yang telah dirampas negara.
"Masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami dan hasil kerja itu kami tunjukkan secara terbuka melalui penyerahan kepada Kementerian Keuangan," ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan akan mengelola dana hasil pemulihan aset tersebut secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
"Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik," kata Purbaya.