Dirut BEI Mundur, OJK Jamin Perdagangan Pasar Modal Tetap Aman

Ilustrasi Gedung BEI. Foto: Metrotvnews.com.

Dirut BEI Mundur, OJK Jamin Perdagangan Pasar Modal Tetap Aman

Ade Hapsari Lestarini • 30 January 2026 15:37

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman tidak akan mengganggu operasional BEI, dan tentunya pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi????? memastikan pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan, serta kustodian berjalan normal.

"OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, Seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan dan kustodian berjalan normal," ujar Inarno kepada awak media di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Januari 2026.

OJK memandang keputusan pengunduran diri Dirut BEI sebagai bentuk tanggung jawab moralnya terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.

"Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rahman (Dirut BEI), hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini," ujar Inarno.


Dirut BEI Iman Rachman mundur dari jabatannya. Foto: YouTube Metro TV.
 

 

Dirut BEI mundur


Dirut BEI Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Iman mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin. menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," ujar Iman.

Terkait proses administrasi, Iman mengatakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang berlaku.

"Administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar kita. Nanti akan ada sementara PLT yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru," ujar Iman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)