Pemerintah Diminta Gerak Cepat Penanganan PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends. Istimewa

Pemerintah Diminta Gerak Cepat Penanganan PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

Al Abrar • 29 November 2025 13:56

Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam insiden kebakaran di Tower 7 Kompleks Apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada Kamis, 26 November 2025.

“Dengan rasa duka yang sangat mendalam, mewakili PDI Perjuangan saya menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya dua saudara PMI dalam musibah kebakaran ini,” ujar Mercy melalui keterangannya, Sabtu 29 November 2025.

Menurut laporan awal KJRI Hong Kong, terdapat empat PMI yang terdampak dalam insiden tersebut: dua orang meninggal dunia, satu menjalani perawatan di rumah sakit, dan satu lainnya mengalami trauma. Selain itu, sebanyak 20 PMI tercatat bekerja di sekitar lokasi kejadian, sementara sekitar tujuh PMI dilaporkan belum diketahui keberadaannya. Total PMI di Hong Kong diperkirakan mencapai 155.000 orang hingga Desember 2024.

Mercy menilai tragedi tersebut meninggalkan luka mendalam, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas, terutama komunitas PMI yang bekerja jauh dari tanah air.

“PMI adalah pahlawan devisa yang bekerja jauh dari keluarga demi masa depan yang lebih baik. Setiap tragedi seperti ini menjadi pukulan berat bagi kita sebagai bangsa,” ucapnya.
 


PDI Perjuangan meminta pemerintah bergerak cepat untuk memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara manusiawi dan sesuai prosedur.

“Kami mendorong pemerintah melalui KJRI Hong Kong, KP2MI, dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan proses identifikasi dan penanganan jenazah berjalan cepat dan penuh hormat,” kata Mercy.

Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak para korban, baik yang meninggal maupun selamat. Hak tersebut termasuk asuransi, santunan, dan hak ketenagakerjaan lainnya.

“Negara wajib hadir mengawal ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Selain penanganan korban, Mercy meminta pemerintah memastikan keberadaan PMI yang hingga kini belum terverifikasi melalui koordinasi dengan otoritas Hong Kong. Pendampingan kepada keluarga korban dinilai penting, baik secara emosional maupun administratif.

“Pendampingan penuh harus diberikan karena para PMI bekerja demi masa depan keluarga dan bangsa,” ujarnya.

Mercy menyebut peristiwa ini sebagai peringatan keras tentang pentingnya sistem perlindungan PMI, termasuk jaminan keselamatan tempat tinggal dan standar kerja yang manusiawi.

“Kami mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan memastikan setiap PMI memperoleh perlindungan sesuai standar HAM dan ketenagakerjaan internasional,” tegasnya.

Mercy menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan keselamatan PMI.

“Keselamatan dan martabat PMI adalah prioritas yang tidak dapat ditawar. Semoga para korban memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Beristirahatlah dengan tenang, pahlawan devisa Indonesia,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Al Abrar)