WNI Korban Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong Jadi 7 Orang

Kebakaran melanda sejumlah gedung apartemen di Hong Kong pada Rabu, 26 November 2025. (Anadolu Agency)

WNI Korban Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong Jadi 7 Orang

Willy Haryono • 29 November 2025 08:17

Jakarta: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kebakaran di kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, bertambah menjadi tujuh orang. Seluruh korban merupakan perempuan yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

Kebakaran yang melanda tujuh gedung apartemen tersebut terdeteksi sejak Rabu, 26 November, menjelang pukul 15.00 waktu setempat. Api dengan cepat membesar hingga otoritas Hong Kong menaikkan status darurat ke tingkat tertinggi, yakni “No. 5 alarm” pada pukul 18.22 waktu setempat.

Berdasarkan keterangan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima awak media, Sabtu, 29 November 2025, jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 128 orang, sementara 79 orang lainnya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di 15 rumah sakit di Hong Kong, per hari jumat pukul 23.59 waktu setempat.

KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), dan mencatat bahwa selain tujuh WNI yang meninggal, terdapat satu WNI lainnya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.

Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan, KJRI mencatat sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik bekerja di kawasan pemukiman Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk para korban meninggal, sementara 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi.

KJRI Hong Kong telah membuka posko kedaruratan sejak Rabu (26/11) malam di gedung KJRI untuk pengumpulan informasi dan antisipasi pengungsian WNI/PMI terdampak. Sejak Kamis pagi, tim KJRI juga diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta mendistribusikan bantuan logistik berupa makanan, minuman, dan sanitary pack.

Selain itu, posko kedaruratan juga didirikan di Tai Po Community pada Jumat pagi untuk mempercepat layanan identifikasi, distribusi bantuan, fasilitasi penerbitan ulang paspor yang hilang, serta asistensi lainnya sesuai protokol setempat.

Pemerintah Hong Kong hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran, dengan 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter.

Baca juga:  WNI Hilang Usai Insiden Kebakaran Hong Kong, Keluarga Terus Mencari

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)