Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan MBG

Kejaksaan Agung. Foto: Ilustrasi MI

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan MBG

Siti Yona Hukmana • 27 June 2026 22:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Hal itu guna mencegah penyimpangan anggaran dan tindak pidana korupsi.

"Tahun lalu ada 525 oknum kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat. Alhamdulillah, sampai bulan Juni tahun ini jumlahnya jauh berkurang, belum sampai 50 orang," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.

Reda mengatakan Kejagung bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), agar anggota BPD dapat berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa. Ia menyebut, upaya ini lah yang menurunkan jumlah kepala desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi.

Selain pengawasan tata kelola desa, Reda meminta BPD ikut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan dilakukan melalui sistem berbasis teknologi yang memungkinkan penerima manfaat melaporkan kondisi di lapangan setelah melakukan pemindaian (scan).

"Kalau setelah di-scan akan muncul bentuk laporan. Jadi kita bisa mengetahui apakah produk dapurnya sesuai, apakah ada yang dicatut, atau bahkan hanya memberikan makanan kering saja," ujar Reda dalam acara pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas se-Sumatra Selatan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. 

Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan

Ia menambahkan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak terkait. Saat ini, sistem pengawasan tersebut telah diterapkan di 18 provinsi.

"Targetnya para anggota BPD bisa bekerja melakukan pengawasan. Ada sistem monitoring berbasis teknologi informasi sehingga kami bisa berkomunikasi langsung dengan teman-teman BPD di desa-desa," ungkap Reda.

(Siti Yona Hukmana)