PP Pengupahan Baru Disetujui, Segini Perkiraan UMP Jakarta 2026

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

PP Pengupahan Baru Disetujui, Segini Perkiraan UMP Jakarta 2026

Husen Miftahudin • 17 December 2025 17:10

Jakarta: Pemerintah resmi mengumumkan formula baru untuk menetapkan upah minimum. Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto ini akan menjadi dasar perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta dan daerah lainnya untuk tahun 2026.

Rumus kenaikan upah tahun depan ditetapkan sebagai: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), dengan rentang nilai Alfa antara 0,5 hingga 0,9. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja.


(Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen)
 

Perkiraan perhitungan UMP 2026 untuk Jakarta


Diketahui UMP DKI Jakarta saat ini sebesar Rp5.396.761, berdasarkan formula baru, berikut proyeksi kasar UMP Jakarta 2026 dengan asumsi inflasi nasional 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen:
  • Jika Alfa 0,5: Kenaikan = 2,5% + (5,1% x 0,5) = 5,05%
UMP 2026 ? Rp 5.669.000 (naik Rp 272.239 dari 2025)
 
  • Jika Alfa 0,9: Kenaikan = 2,5% + (5,1% x 0,9) = 7,09%
UMP 2026 ? Rp 5.779.000 (naik Rp 382.239 dari 2025)

Angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan contoh proyeksi. Perhitungan final akan didasarkan pada data resmi pemerintah. Gubernur DKI Jakarta wajib menetapkan besaran UMP 2026 selambat-lambatnya 24 Desember 2025.
 
Baca juga: Menaker Perintahkan Gubernur Segera Tetapkan UMP Sebelum Natal

Tanggapan serikat pekerja


Sebelum keputusan ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyampaikan tuntutan agar kenaikan upah minimal setara dengan tahun lalu (sekitar 6,5 persen). Presiden KSPI Said Iqbal menekankan, buruh menolak kenaikan yang hanya sekitar 4 persen dan meminta indeks tertentu (Alfa) dinaikkan ke rentang 0,7 sampai 0,9.

Dengan disahkannya PP Pengupahan ini, para pekerja dapat mengharapkan kenaikan upah yang lebih terukur dan transparan untuk 2026. Formula baru yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini diharapkan dapat menjaga daya beli sekaligus mendukung iklim usaha. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)