Bangunan di Kamal Jakbar Dibongkar untuk Lahan Makam Baru

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggunakan alat berat untuk membongkar sisa permukiman warga di kawasan RT 02 RW 07 Kamal, Kalideres, Senin (6/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Bangunan di Kamal Jakbar Dibongkar untuk Lahan Makam Baru

Siti Yona Hukmana • 6 April 2026 16:14

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membongkar bangunan tempat tinggal warga di kawasan RT 02 RW 07 Kamal, Kalideres, Senin, 6 April 2026. Pembongkaran itu dilakukan karena akan dijadikan lahan pemakaman umum (TPU) baru bagi warga.

Sementara, warganya telah direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di Jakarta. Pembongkaran dilakukan dengan menerjunkan sebuah alat berat ekskavator serta personel gabungan.

Dilansir Antara, nampak dinding-dinding bangunan roboh satu per satu seiring alat berat itu menggusur. Sisa material rumah dari penggusuran sebelumnya pun masih tersisa, mulai dari asbes, puing kayu serta triplek. Sementara itu, perabotan rumah warga yang telah direlokasi masih ada tersimpan di sudut-sudut tertentu.

Para pemiliknya berjaga di dekat perabotan tersebut sambil menyaksikan permukiman yang mereka huni bertahun-tahun kini harus dibongkar total. Tangisan pun pecah seiring dinding-dinding bangunan yang tersisa runtuh oleh alat berat.

Sebelumnya, menyusul pembongkaran total yang dilakukan hari ini, 11 kepala keluarga (KK) yang masih menetap hingga Rabu, 1 April 2026 telah diminta untuk mengikuti relokasi atau mengosongkan tempat tinggal secara mandiri.

"Yang saat ini masih ada 11 KK, ya tentu saya akan minta petunjuk pimpinan. Saya akan bekerja sesuai arahan ya. Karena memang SP1, SP2 dan SP3 sudah ada, tentunya ya jika instruksi dari wali kota, kami akan melakukan tindakan pengosongan," ucap Lurah Kamal Edy Sukarya, dilansir Antara, Rabu, 1 April 2026.

Ilustrasi TPU. Foto: Antara.

Pihaknya pun memastikan kelurahan tetap membuka pintu bagi warga yang akhirnya berubah pikiran dan bersedia mengikuti program relokasi ke rumah susun (rusun).

"Kita sekarang ini dari sekarang kita kasih waktu dulu. Mereka yang sudah pindah relokasi mandiri atau yang masih menduduki lahan, 'Eh saya mau relokasi ke rumah susun', masih kita kasih kesempatan, masih bisa," kata Edy.

Untuk mendukung pengosongan lahan secara humanis, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) beserta armada angkut siaga penuh selama 24 jam untuk membantu warga melakukan relokasi mandiri. Sudah banyak warga yang mencicil pembongkaran rumahnya sendiri untuk mengambil sisa-sisa material bangunan seperti kayu yang masih bisa dijual.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)