Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 20:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penyidik meminta RK menjelaskan aset yang pernah dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
Aset RK dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Selain itu, penyidik juga meminta RK menjelaskan soal penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu," ucap Budi.
Penghasilan resmi RK menjadi bahan penyidik untuk mendalami kasus dugaan rasuah di BJB. Termasuk, dikaitkan dengan kemungkinan adanya pemasukan di luar penghasilan resmi RK sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Disandingkan dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi," ujar Budi.
Sebelumnya, RK membantah terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Dia membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Metro TV/Candra
RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.