Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di KPK. Foto: Metro TV/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 17:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), hari ini, 2 Desember 2025. Usai diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, RK irit bicara.
"Lain-lain silakan ke lawyer saya, saya izin agak lelah. Agak lumayan banyak," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025.
RK membantah mengetahui ada korupsi tersebut. Apalagi, menikmati hasil korupsi. RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat dalam kasus rasuah pengadaan iklan di BJB yang tengah diusut KPK.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di KPK. Foto: Metro TV/Candra Yuri