Ridwan Kamil Irit Bicara usai Diperiksa KPK: Ke Lawyer, Saya Agak Lelah

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di KPK. Foto: Metro TV/Candra Yuri

Ridwan Kamil Irit Bicara usai Diperiksa KPK: Ke Lawyer, Saya Agak Lelah

Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 17:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), hari ini, 2 Desember 2025. Usai diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, RK irit bicara.

"Lain-lain silakan ke lawyer saya, saya izin agak lelah. Agak lumayan banyak," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025.

RK membantah mengetahui ada korupsi tersebut. Apalagi, menikmati hasil korupsi. RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.

"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.

Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat dalam kasus rasuah pengadaan iklan di BJB yang tengah diusut KPK.
 


"Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi," ucap RK.

Dalam kasus ini, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di KPK. Foto: Metro TV/Candra Yuri

KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)