Pemprov DKI Luncurkan Call Center 1500813 untuk Derek hingga Kendaraan Jenazah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Andika Fauzan Azhari.

Pemprov DKI Luncurkan Call Center 1500813 untuk Derek hingga Kendaraan Jenazah

Andika Fauzan Azhari • 9 August 2026 18:09

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan darurat terpadu Call Center 1500813 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Agustus 2026. Layanan gratis ini dihadirkan sebagai solusi komprehensif guna mempermudah masyarakat mengakses berbagai bantuan transportasi darurat.

"Fungsi dan manfaat dari call center 1500813 yang mengusung 'Satu Nomor Solusi Transportasi Jakarta' adalah melayani lima jenis layanan," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.
 


Pramono memerinci, lima jenis bantuan yang disediakan meliputi penanganan derek gratis, pemanduan kondisi darurat, pengaduan sarana prasarana lalu lintas, penanganan musibah di lapangan, hingga pemanduan armada jenazah. Guna memastikan respons yang cepat dan efisien, Pemprov DKI menyiagakan puluhan petugas yang bekerja secara bergantian selama 24 jam nonstop dengan target waktu tiba di lokasi dalam hitungan menit.

"Layanan ini ada 52 petugas yang melayani 24 jam secara terus-menerus, 7 hari seminggu, dan waktu dari call center sampai dengan terlayaninya seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan adalah 15 menit," kata Pramono.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah). Foto: Metro TV/Andika Fauzan Azhari.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur komunikasi cadangan untuk mencegah terjadinya penumpukan panggilan dari masyarakat.

"Jadi durasinya sampai petugas datang adalah 15 menit. Dan kami menyediakan ada beberapa line di sana, ada 4 line di sana, dan ini untuk membantu supaya tidak ada antrean di dalam call center tersebut," jelas Budi.

Melalui pengoperasian Call Center 1500813 ini, Pemprov DKI Jakarta berharap kualitas pelayanan publik di bidang transportasi dapat semakin optimal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(Fachri Audhia Hafiez)