Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. MI/Insi Nantika Jelita
Purbaya Sebut Potensi PPN Transaksi Luar Negeri Capai Rp84 Triliun/Tahun
Eko Nordiansyah • 23 January 2026 14:35
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan potensi serapan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) transaksi luar negeri oleh anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai sekitar Rp84 triliun per tahun.
Sebagai catatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025 menunjuk anak usaha BUMN yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara sebagai pelaksana sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN).
“Dengan algoritma yang mereka punya, dengan data dalam negeri digabungkan dengan data luar negeri, mereka bilang bisa menaikkan pendapatan kita dari PPN saja sampai USD5 miliar per tahun,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 23 Januari 2026.
Purbaya menjelaskan pemungutan itu dilakukan oleh PT Jalin, karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum memiliki kapasitas yang sepadan untuk bisa menangkap transaksi luar negeri. Dengan strategi ini, kata dia, risikonya relatif lebih kecil.
Baca Juga :
Purbaya Ancam Mutasi Besar-besaran Pegawai DJP
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Jamin kerahasiaan data transaksi
Menkeu menambahkan sistem ini masih tahap awal implementasi dan dia akan mempertimbangkan langkah pengembangan selanjutnya bergantung dari hasil uji coba.Bendahara negara juga menjamin kerahasiaan data transaksi akan tetap terjaga.
“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah masuk ke sana, sudah lihat bolong atau nggak. Dan yang mengelola datanya adalah PT Danareksa (Persero), itu perusahaan dalam negeri juga. Jadi, nggak akan ada data yang bocor,” tutur dia.
Sebagai catatan, Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun, sekitar 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp2.189,3 triliun. Artinya, terjadi selisih atau shortfall sekitar Rp271,7 triliun.
Untuk kelompok PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), penerimaan mengalami penurunan 14,7 persen pada paruh pertama 2025. Namun, pada paruh kedua 2025, penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh 2,1 persen sehingga realisasinya mencapai Rp790,2 triliun.