Pemerintah Upayakan Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Diculik Militer Israel

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA

Pemerintah Upayakan Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Diculik Militer Israel

Gabriella Thesa Widiari • 19 May 2026 16:00

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah terus mengupayakan membebaskan empat jurnalis yang diculik militer Israel. Langkah proaktif telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka," kata Yusril, dilansir dari Antara, Senin, 19 Mei 2026.
 


Dia mengatakan, pemerintah Indonesia menghadapi kendala karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga tidak dapat melakukan perundingan secara langsung.

Meski begitu, pemerintah memastikan tetap menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pemerintah maupun pihak ketiga guna melindungi warga negara Indonesia.

"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," katanya.

Relawan WNI yang diculik Israel, dok: Instagram @globalpeaceconvoy.


Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tergabung dalam misi kemanusiaan internasional menuju Gaza bersama Komunitas Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Namun, kapal-kapal yang mereka tumpangi disebut dicegat oleh tentara Israel di wilayah perairan internasional.

Misi kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari Global Sumud Flotilla, armada sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sembilan WNI yang ikut dalam pelayaran tersebut. Mereka terdiri dari relawan kemanusiaan hingga jurnalis media nasional Indonesia.

Adapun para jurnalis yang ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo dari iNews.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)