Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 August 2023 18:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan rasuah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Temuan itu didapat setelah KPK menggeledah tujuh lokasi.
"Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023.
Ketujuh lokasi itu yakni rumah tersangka, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, dan Kantor BPBD Pemkot Bima. Kemudian, rumah pihak terkait, ruang kerja Wali Kota, ruang kerja Setda, dan ruangan layanan pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut barang bukti yang ditemukan. Semuanya bakal dianalisis penyidik untuk mendalami perkara.
"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.