Pengusaha Dito Mahendra/Tangkapan layar
Siti Yona Hukmana • 20 July 2023 18:55
Jakarta: Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, tak kunjung ditangkap sejak ditetapkan tersangka pada Senin, 17 April 2023. Polisi membantah ada kendala dalam pencarian tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2023.
Djuhandhani mengatakan proses waktu itu terkait penyelidikan. Menurut dia, perlu pendalaman-pendalaman terkait bukti dugaan tempat persembunyian Dito.
"Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada (Dito). Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani meminta masyarakat tidak khawatir. Dia memastikan akan menangkap kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu.
"Percayakan, ke manapun pasti akan kita cari karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," tegas jenderal bintang satu itu.
Masih berada di Indonesia
Djuhandhani memastikan Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Sebab, polisi telah menyita paspor Dito.
"Yang jelas paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada. Artinya dia masih ada di Indonesia dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari," ucap Djuhandhani.
Dito masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.