Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 September 2023 15:58
Jakarta: Pengusaha Laundry Mohamad Idris mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 September 2023. Pemanggilan terkait dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Tidak hadir dan dijadwal ulang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 September 2023.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.
KPK telah berkoordinasi dengan Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Koordinasi terkait pengajuan pencegahan ke luar negeri Max Ruland Boseke.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.