Penampakan rumah hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto- Metro TV
Komisi XIII-Imipas Rapat Bahas Hasil Investigasi Lapas Cibinong 5 Oktober
Muhammad Adyatma Damardjati • 30 September 2026 14:59
Jakarta: Komisi XIII DPR menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membuka hasil investigasi Lapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026. Rapat akan menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Hasil informasi sementara pemeriksaan investigatif dari Pak Irjen akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat pada Senin jam 1 siang di DPR beserta dengan Irjen PAS dan jajaran untuk membuka hasil investigasi secara formal," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara usai pembongkaran 10 bangunan ilegal di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 30 September 2026.
"Kehadiran kami dari Komisi XIII DPR RI ini adalah juga perwakilan dari Panja Pemasyarakatan yang memang sudah kami bentuk beberapa waktu yang lalu dan masih terus berjalan," ungkap Dewi.

Penampakan isi hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Dewi menegaskan pengawasan dilakukan sesuai Pasal 88 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Menurut dia, pengawasan eksternal dilakukan Komisi XIII, sedangkan pengawasan internal oleh Kementerian Imipas.
Pembongkaran 10 bangunan ilegal di Lapas Cibinong dilakukan pada Rabu, 30 September 2026. Bangunan tersebut tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara, tidak dibangun menggunakan APBN, dan berdiri di atas bantaran sungai.