Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan pemutusan kabel udara di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). ANTARA/Adimas Raditya
Bina Marga Jakpus Targetkan Penataan 5 Km Kabel Udara
Achmad Zulfikar Fazli • 12 October 2026 13:52
Jakarta: Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat menargetkan tambahan penataan kabel udara sepanjang lima kilometer (km) pada 2026. Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan memperindah kawasan perkotaan.
“Untuk yang sudah kita tangani itu sekitar 15 kilometer sejak 2024. Kita masih menambahkan lagi sekitar lima kilometer di tahun ini dan nanti akan berproses ke tahun depan,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Muhammad Soleh, saat kegiatan pemutusan kabel udara di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari Antara, Senin, 12 Oktober 2026.
Petugas menargetkan pemutusan kabel udara sepanjang 900 meter di Jalan HOS Cokroaminoto dan Simpang Imam Bonjol. Soleh mengatakan penanganan itu melanjutkan pekerjaan sebelumnya sekitar satu kilometer, sehingga total panjang yang ditangani di kawasan tersebut mencapai 1,9 kilometer.
Soleh menjelaskan pemutusan kabel melibatkan 23 penyedia jaringan telekomunikasi. Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan berjalan aman.
.jpg)
Kondisi kabel yang semrawut di permukiman warga di Jatinegara, Jaktim. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.
Penataan akan dilanjutkan dengan pencabutan tiang yang tidak diperlukan. Menurut Soleh, penanganan kabel udara masih berlangsung di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
Sejumlah lokasi lain juga disiapkan untuk penataan berikutnya, di antaranya kawasan KH Mas Mansyur dan Jalan Kesehatan. Penentuan lokasi penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan.
Penataan juga diharapkan dapat mengurangi risiko kabel mengganggu pengguna jalan, khususnya kendaraan bertubuh tinggi, sekaligus meningkatkan kerapian lingkungan perkotaan.
"Program penataan kabel udara akan berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas penanganan di wilayah Jakarta Pusat," kata Soleh.