Rapat evaluasi Karhutla Pemkot Ternate, Maluku Utara. ANTARA/HO-Pemkot Ternate
Pemkot Ternate Liburkan Seluruh Sekolah Imbas Kabut Asap Karhutla
Silvana Febiari • 13 October 2026 17:45
Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di seluruh sekolah selama tiga hari, 13-15 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan guna melindungi siswa dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin, 12 Oktober 2026. Hal ini juga menindaklanjuti arahan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman terkait kondisi kabut asap yang semakin memburuk.
“Melihat kondisi kabut asap pekat yang melanda wilayah ini sejak beberapa hari terakhir, kami meminta Dinas Pendidikan meliburkan seluruh sekolah untuk sementara waktu,” kata Rizal, dilansir dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga :
Kabut asap yang menyelimuti Kota Ternate tidak hanya berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Pulau Ternate. Kabut juga terbawa angin dari sejumlah wilayah di Pulau Halmahera.
“Kabut asap yang menerjang wilayah Kota Ternate ini merupakan kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah di Pulau Halmahera, sehingga terbawa angin hingga ke wilayah ini,” ujarnya.

Penerbangan dari Bandara Sultan Babullah Ternte yang tertunda akibat kabut asap. (ANTARA/Andri Saputra)
Rizal yang juga menjabat Ketua Posko Tanggap Penanganan Bencana Karhutla Kota Ternate itu, mengatakan kebijakan meliburkan sekolah merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa selama kondisi udara belum membaik.
Ia meminta orang tua turut mengawasi anak-anak selama kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara. Termasuk membatasi aktivitas di luar rumah.
“Kami meminta kerja sama orang tua untuk menjaga anak-anak di rumah dan tidak membiarkan mereka bermain di luar selama kondisi kabut asap masih terjadi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Ternate menetapkan status tanggap darurat bencana penanganan karhutla selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Oktober 2026. Kebijakan ini menyusul kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di kota tersebut.