Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Foto: Metrotvnews.com/Ar
Jaksa Putar Barang Bukti Video di Sidang Ijazah Palsu
Siti Yona Hukmana • 5 November 2026 14:38
Jakarta: Persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026, menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi. Dalam persidangan, diungkap perdebatan foto ijazah yang menyeret nama kerabat Jokowi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar barang bukti video YouTube Diskursus Net bertajuk “Bukti Baru Ijazah Jokowi dan Gerakan 15 April ke UGM” di hadapan majelis hakim. Rekaman tersebut menampilkan perdebatan kubu terdakwa yang meragukan keaslian foto pada dokumen kelulusan S1 Jokowi.
“Perlu kami sampaikan Yang Mulia, Djulimanto Budi Utomo ini adalah sepupu saya, sepupu jauh saya, satu kakek buyut, dia lahir 1977,” ujar Jokowi di PN Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
(1).jpg)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negari Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Arini
Jokowi juga mempertanyakan logika tudingan tersebut dengan menyebutkan tidak mungkin ijazah sarjana miliknya dipasangi foto anak yang saat itu baru berusia delapan tahun.
“Artinya pada saat saya lulus, dia masih umur 8 tahun,” ujar Jokowi.
(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)