OJK Perkuat Integritas Pasar Modal di 2 Tahun Prabowo-Gibran

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada Rapat Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal di 2 Tahun Prabowo-Gibran

Husen Miftahudin • 23 October 2026 21:50

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat integritas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, likuiditas, dan penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan investor. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pasar modal selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan pasar modal dilakukan melalui perbaikan transparansi, peningkatan likuiditas, penegakan hukum, serta penguatan sinergi antarlembaga.

"Kami meningkatkan bagaimana transparansi, likuiditas, kemudian penegakan hukum, dan juga kita menguatkan sinergitas di antara lembaga. Saat ini pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan," kata Friderica, dikutip dari Antara, Jumat, 23 Oktober 2026.

Dalam paparannya pada Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Friderica menyampaikan fundamental emiten domestik menunjukkan perkembangan positif pada triwulan II-2026. Pendapatan perusahaan tercatat meningkat 15,9 persen dan diikuti pertumbuhan laba bersih.

Dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, sebanyak 74 persen membukukan laba. "Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba," jelas dia.
 

 

Perkuat transparansi pasar modal


Friderica juga memaparkan penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni 2026. Menurut pemaparan tersebut, Indonesia unggul dalam 16 dari 18 indikator utama dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.

Salah satu aspek yang disoroti adalah penerapan ketentuan keterbukaan informasi kepemilikan saham dengan ambang batas pelaporan sebesar satu persen. Ketentuan tersebut dinilai lebih ketat dibandingkan praktik di sejumlah pasar modal lain yang umumnya menggunakan ambang batas di atas lima persen.

Penguatan transparansi menjadi bagian dari upaya OJK meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat tata kelola pasar modal. Langkah tersebut diharapkan membantu investor memperoleh informasi yang lebih memadai dalam mengambil keputusan investasi.


(Ilustrasi logo OJK. Foto: dok MI)
 

Sanksi pelanggaran pasar modal capai Rp1,5 triliun


Dalam upaya menegakkan aturan, OJK menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif dengan nilai total Rp1,5 triliun kepada berbagai pihak yang terbukti melanggar ketentuan pasar modal.

OJK juga tengah mengusut dugaan manipulasi pasar yang melibatkan dua perusahaan tercatat. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga terkait.

Friderica turut menyampaikan perkembangan pergerakan pasar saham dalam beberapa hari terakhir. Menurut dia, pasar domestik mulai menunjukkan pemulihan meskipun investor asing masih mencatatkan penjualan bersih.

"Alhamdulillah dua hari ini pasar kita sudah kembali bangkit. Ini kekuatan domestik Bapak, karena asing masih jual bersih dalam dua hari terakhir sebesar Rp3,3 triliun," tutur Friderica.

OJK menegaskan akan melanjutkan perbaikan struktural untuk meningkatkan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi pasar modal Indonesia. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kepercayaan investor serta mendukung pasar modal sebagai sarana investasi masyarakat.

(Husen Miftahudin)