Waspada Phishing, Kenali Modus Penipuan dan Cara Menghindarinya

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Waspada Phishing, Kenali Modus Penipuan dan Cara Menghindarinya

Eko Nordiansyah • 26 October 2026 19:03

Jakarta: Phishing merupakan salah satu bentuk penipuan digital yang bertujuan mencuri informasi pribadi pengguna. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak resmi atau orang yang dikenal untuk membuat korban percaya dan memberikan data sensitif, seperti kata sandi, informasi rekening, dan nomor kartu kredit.

Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, phishing dapat dilakukan melalui e-mail, pesan singkat, telepon, media sosial, hingga situs web palsu. Pelaku membuat pesan atau situs palsu yang meyakinkan agar korban memberikan informasi pribadi tanpa menyadari bahayanya.

Jenis-Jenis phishing

Phishing memiliki beberapa jenis yang perlu diwaspadai masyarakat.
  1. E-mail phishing: Penipuan melalui e-mail palsu yang mengatasnamakan instansi resmi, seperti bank atau media sosial. Pelaku biasanya menawarkan bonus atau hadiah agar korban mengeklik tautan dan memberikan informasi pribadi.
  2. Spear phishing: Penipuan melalui e-mail yang menargetkan orang tertentu. Pelaku terlebih dahulu mencari informasi korban, seperti nama, tanggal lahir, dan alamat, agar email palsu terlihat meyakinkan.
  3. Whaling phishing: Penipuan yang menargetkan orang dengan jabatan tinggi dalam organisasi, seperti pejabat, direktur, manajer, dan CEO.
  4. Smishing dan vishing: Smishing adalah penipuan melalui SMS yang berisi tautan palsu atau permintaan data pribadi. Sementara itu, vishing adalah penipuan melalui panggilan telepon dengan menyamar sebagai pihak tertentu.
  5. Social media phishing: Penipuan melalui profil atau unggahan palsu yang bertujuan membuat korban mengeklik tautan atau membagikan informasi pribadi.
  6. Web phishing: Penipuan menggunakan situs web palsu yang dibuat menyerupai situs resmi dengan nama domain yang mirip untuk mengelabui korban.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Kenali tanda-tanda phishing

Masyarakat harus waspada terhadap pesan yang mendesak, mengancam penutupan akun, atau menawarkan hadiah menarik. Phishing juga dapat dikenali dari alamat pengirim yang mencurigakan, kesalahan ejaan, tautan palsu, dan permintaan data pribadi.

Salah satu contohnya adalah alamat situs yang sekilas terlihat sama dengan situs resmi, tetapi memiliki perbedaan pada nama domain. Karena itu, pengguna perlu memeriksa alamat situs dengan teliti sebelum memasukkan data pribadi.

DJPb mengingatkan masyarakat untuk memeriksa tautan sebelum mengekliknya dan menghindari lampiran dari sumber yang tidak dikenal.

Cara menghindari phishing

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko menjadi korban phishing:
  • Periksa identitas pengirim. Pastikan email, pesan, atau panggilan benar-benar berasal dari pihak yang bersangkutan. Jika ragu, hubungi institusi melalui saluran resmi.
  • Jangan sembarangan mengeklik tautan. Periksa alamat situs dengan teliti dan hindari tautan yang mencurigakan.
  • Jaga informasi pribadi. Jangan membagikan kata sandi, data rekening, atau informasi sensitif melalui email, telepon, maupun pesan yang belum terverifikasi.
  • Waspadai pesan yang mendesak atau menawarkan hadiah. Jangan mengambil keputusan terburu-buru karena rasa takut, panik, atau tergiur hadiah.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor. Lapisan keamanan tambahan ini membantu melindungi akun meskipun kata sandi diketahui pihak lain.
  • Perbarui perangkat dan aplikasi keamanan. Gunakan perangkat lunak keamanan serta perbarui sistem operasi dan antivirus secara berkala.
  • Amankan informasi login. Gunakan kata sandi yang unik dan jangan menyimpan informasi login sembarangan, terutama di perangkat umum atau milik orang lain.
  • Blokir dan laporkan akun palsu. Jika menemukan akun yang mengaku sebagai petugas bank atau instansi resmi secara mencurigakan, hindari berinteraksi dan laporkan melalui platform terkait.

Waspada sebelum mengeklik

Phishing dapat menyebabkan penyalahgunaan akun dan penipuan atas nama korban. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa keaslian pesan, pengirim, dan alamat situs sebelum mengeklik tautan atau memberikan data pribadi. (Hasri Khairunnisa)

(Eko Nordiansyah)