Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 September 2023 13:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda hari ini, 21 September 2023. Dia merupakan tersangka kasus dugaan rasuah yang terjadi pada badan usaha milik daerah (BUMD) di Sumsel.
"Pihak dimaksud, sudah hadir sejak 10.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari Sarimuda. Keterangan lanjutan bakal dibeberkan setelah semuanya rampung.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," ucap Ali.
Sarimuda pernah diperiksa KPK dalam kasus ini. Dia berjanji bakal kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh KPK.
"Iya, kooperatif," kata Sarimuda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
KPK baru bakal membeberkan kronologi kasusnya saat penahanan dilakukan. Masyarakat diharap bersabar.