Ratusan Anggota FKDM Tes Narkoba, Jika Positif Sanksi Pecat

Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat menggelar tes narkoba untuk 464 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kamis (16/4/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

Ratusan Anggota FKDM Tes Narkoba, Jika Positif Sanksi Pecat

Siti Yona Hukmana • 16 April 2026 21:01

Jakarta: Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakarta Barat menggelar tes narkoba terhadap 464 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat Tumpal Matondang, menuturkan kegiatan ini untuk memastikan seluruh anggota FKDM bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Tes ini untuk memastikan seluruh anggota FKDM benar-benar bersih dari narkoba. Ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada anggota," kata Tumpal di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.

Selain itu, tes tersebut bertujuan memperkuat peran FKDM sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi gangguan masyarakat. Lebih lanjut, Tumpal mengapresiasi dukungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, mengingat terdapat sejumlah titik rawan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat yang perlu diantisipasi secara serius.

“Wilayah kita memiliki potensi kerawanan narkoba yang cukup tinggi. Karena itu, kita harus bergerak dari internal, memastikan para anggota FKDM sebagai garda terdepan benar-benar bersih dan bisa menjadi contoh di masyarakat,” ungkap Tumpal.

Ilustrasi narkoba: Foto: Dok. Metrotvnews.com

Tumpal menegaskan seluruh anggota FKDM wajib mengikuti tes narkoba. Bila berhalangan, harus menyertakan surat keterangan resmi.

"Semua wajib mengikutinya. Jika tak hadir tanpa keterangan, dianggap tidak mendukung program nasional pemberantasan narkoba," kata Tumpal.

Ia menambahkan kegiatan ini tidak membebani peserta, karena seluruh biaya ditanggung melalui dukungan pihak terkait. Sehingga, diharapkan partisipasi dapat maksimal. Tumpal menegaskan anggota FKDM dilarang keras terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kalau ada yang terbukti positif, sanksinya tegas, yaitu pemberhentian. Kita akan langsung melakukan rapat pleno sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tumpal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)