Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talohu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026. Foto: Metro TV/Vania Liu.
Pengacara JK Bawa Tiga Bukti Laporkan Lima Orang ke Bareskrim
Vania Liu • 6 April 2026 15:42
Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar dan empat akun YouTube ke Bareskrim Polri terkait tudingan mendanai Roy Suryo dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Ada tiga bukti video dibawa tim pengacara JK ke Bareskrim untuk memperkuat laporan tersebut.
“Total barang buktinya ada sekitar tiga video," kata Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talohu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026.
.jpg)
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Abdul menyebut, selain pencemaran nama baik dan fitnah, terdapat berita bohong yang telah tersebar di sejumlah akun YouTube. Oleh karena itu, pihaknya menganggap laporan tersebut secara serius karena tuduhan Rismon kepada JK yang diduga menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada pihak Roy Suryo.
"Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitu lah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji," ungkap Abdul.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com