Pengacara JK Bawa Tiga Bukti Laporkan Lima Orang ke Bareskrim

Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talohu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026. Foto: Metro TV/Vania Liu.

Pengacara JK Bawa Tiga Bukti Laporkan Lima Orang ke Bareskrim

Vania Liu • 6 April 2026 15:42

Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar dan empat akun YouTube ke Bareskrim Polri terkait tudingan mendanai Roy Suryo dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Ada tiga bukti video dibawa tim pengacara JK ke Bareskrim untuk memperkuat laporan tersebut.

“Total barang buktinya ada sekitar tiga video," kata Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talohu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026.

Adapun, empat orang lain yang dilaporkan oleh pihak JK, di antaranya akun YouTube Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Abdul mengatakan empat akun itu dilaporkan karena memuat pernyataan narasumber yang tidak benar dan menyudutkan JK.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Abdul menyebut, selain pencemaran nama baik dan fitnah, terdapat berita bohong yang telah tersebar di sejumlah akun YouTube. Oleh karena itu, pihaknya menganggap laporan tersebut secara serius karena tuduhan Rismon kepada JK yang diduga menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada pihak Roy Suryo.

"Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitu lah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji," ungkap Abdul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)