Ketegasan Menhan Sjafrie Tindak Bandara IMIP Diapresiasi

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Foto: MI/Mohamad Irfan

Ketegasan Menhan Sjafrie Tindak Bandara IMIP Diapresiasi

Misbahol Munir • 26 November 2025 14:50

Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengapresiasi ketegasan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menindak Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di lokasi pertambangan Morowali Sulawesi Tengah yang beroperasi tanpa keberadaan otoritas resmi pemerintah. 

Menurut Nurul, aktivitas Bandara PT IMIP yang berjalan tanpa keberadaan otoritas resmi pemerintah jelas adalan tindakan ilegal. Dia juga sepakat dengan pernyataan Menteri Sjafrie yang menyebut Bandara IMIP layaknya negara dalam negara. 

"Benar, jika ada satu wilayah yang berjalan tanpa kendali pemerintahan, maka dapat dikatakan ilegal. Seperti negara dalam negara. Semuanya diatur dengan menafikan adanya aturan-aturan dan administrasi yang dibuat oleh negara," tegas Nurul kepada Metrotvnews.com, Rabu, 26 November 2025.  

"Karena itu kami mengapresiasi ketegasan dari pemerintah khususnya Menhan yang dengan tegas akan menindak kesewenang-wenangan ini," imbuhnya.
 


Politikus Golkar itu berharap tindakan Bandara IMIP ini bisa segera terselesaikan dengan mengacu pada aturan yang ada. 

"Semoga kesemrawutan ini dapat segera diurai dan sistem serta elemen pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan," ujar Nurul. 


Ilustrasi bandara. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol Munir

Nurul juga mendesak pihak otoritas resmi segera bertindak mengusut tuntas aktivitas Bandara IMIP selama ini. 

"Imigrasi, Bea Cukai dan aparat hukum bekerja sebagaimana mestinya," kata Nurul. 
 

Aktivitas Bandara IMIP Ancaman Serius


Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah, menilai kekosongan pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara IMIP merupakan persoalan serius. Sebab aktivitas Bandara IMIP itu memunculkan kekhawatiran akan lemahnya kontrol negara pada titik-titik akses strategis.
 
Hery menegaskan negara semestinya menempatkan pengawasan maksimal pada seluruh pintu pergerakan manusia dan logistik. “Simpul daerah yang berbatasan langsung atau tidak langsung dengan wilayah luar tentu harus dilakukan penjagaan, termasuk pula fasilitas publik yang dapat digunakan sebagai akses keluar masuk orang atau barang,” ujar Hery dalam keterangan yang dikutip Rabu, 26 November 2025.

Ia menegaskan absennya petugas Bea Cukai dan Imigrasi sejak bandara itu beroperasi berdampak buruk. Sebab, membuka ruang terjadinya berbagai pelanggaran hukum.

“Tanpa keberadaan Bea Cukai maupun Imigrasi, potensi pelanggaran hukum hingga ancaman terhadap kedaulatan negara sangat besar,” kata Hery.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Misbahol Munir)