Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa. Metrotvnews.com/ Antonio
Antonio • 28 November 2025 10:30
Bekasi: Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi berinisial KD menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah dari Pemkab Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, KD menggunakan dana hibah sebesar Rp2 miliar untuk biaya politik saat maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp2 miliar untuk keperluan kampanye KD pada pemilihan calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024," kata Mustofa dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis, 27 November 2025.
Mustofa menerangkan, NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah sebesar Rp12 miliar pada tahun 2024. Lalu, KD mengambil sebesar Rp2 miiliar dan mantan bendahara NPCI Kabupaten Bekasi, NY, mengambil Rp1,79 miliar untuk pembayaran uang muka serta angsuran dua unit mobil Toyota Innova Zenix memakai identitas keluarganya.
Baca Juga :
