Ilustrasi PLTS. Foto: dok Masdar.
Target 100 GW PLTS Buka Peran Baru Koperasi dalam Ekonomi Hijau
Ade Hapsari Lestarini • 24 June 2026 19:16
Jakarta: Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Yayasan Rumah Energi (Rumah Energi) memperkuat komitmen bersama untuk mendorong peran koperasi sebagai aktor utama dalam transisi energi berbasis komunitas di Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui diseminasi Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau serta pembacaan rekomendasi kebijakan yang merupakan hasil rangkaian lokakarya Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series): Green Cooperative Workshop Series toward Indonesia’s 100 GW Solar PV Target. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026.
Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan mencakup kebutuhan penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance untuk model bisnis koperasi berbasis energi terbarukan, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, hingga penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.
Pendekatan Koperasi Hijau
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan judul Pengembangan Model Bisnis Koperasi Berbasis Energi Terbarukan juga dilakukan pada kesempatan terpisah oleh perwakilan Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Rumah Energi. Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani hasil kajian lapangan dengan implementasi nyata di tingkat masyarakat.
"Sejak 2021, Rumah Energi telah mengembangkan pendekatan Koperasi Hijau melalui berbagai kajian, program pendampingan, serta pengembangan model bisnis energi terbarukan berbasis koperasi. Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat implementasi berbagai model tersebut sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama dalam mendukung transisi energi Indonesia," ujar Sumanda, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi target nasional pembangunan 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam kerangka kebijakan tersebut, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.
Kementerian Koperasi dan Rumah Energi berharap dapat mempercepat pengembangan ekosistem koperasi hijau yang mampu menjadi pelaku utama dalam pengembangan energi terbarukan, mendukung ketahanan energi nasional, menciptakan peluang ekonomi baru di tingkat lokal, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi Indonesia.
Menguji kelayakan model bisnis PLTS berbasis koperasi
Lokakarya 3 yang menjadi bagian dari RISE Series menghadirkan investor, lembaga pembiayaan, pengembang proyek, lembaga kajian, serta pemangku kebijakan untuk melakukan kajian kritis terhadap model bisnis PLTS berbasis koperasi yang telah dikembangkan Rumah Energi melalui proyek Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia melalui Model Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat (TERBIT).
Model bisnis tersebut disusun berdasarkan hasil field study yang dilakukan pada tiga lokasi percontohan, yaitu:
- KUD Mina Fajar Sidik di Blanakan, Subang, Jawa Barat.
- KPSP Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur.
- KDMP Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur.
Kajian lapangan menunjukkan pengembangan PLTS berbasis koperasi memiliki prospek yang menjanjikan apabila didukung oleh skema pembiayaan yang tepat, model bisnis produktif yang kuat, serta dukungan regulasi yang memadai.
Dalam sesi consultative review, para panelis dari kalangan investor, pengembang proyek, Institute for Essential Services Reform (IESR), Kementerian Koperasi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan terhadap aspek kelayakan teknis, finansial, serta kesiapan implementasi model bisnis yang telah dikembangkan.