Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Foto: Metro TV/Rona.
Komisi XI DPR Upayakan Kebijakan TKD Tetap Berpihak kepada Daerah
Deny Irwanto • 26 June 2026 20:19
Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan pembahasan besaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih terus berlangsung. DPR, kata dia, berkomitmen mengawal aspirasi pemerintah daerah agar alokasi anggaran mampu mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Banyak pemerintah daerah saat ini menaruh perhatian terhadap besaran TKD tahun depan karena berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan di daerah. Meski berbagai angka telah beredar di ruang publik, pemerintah dan DPR menegaskan seluruhnya masih berada dalam tahap pembahasan sehingga belum menjadi keputusan akhir.
"Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Oleh karena itu, Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa berbagai angka yang muncul saat ini merupakan bagian dari dinamika penyusunan kebijakan fiskal. Ia optimistis pemerintah tetap membuka ruang untuk memperkuat alokasi TKD sesuai kebutuhan pembangunan di daerah.
Rupiah. Foto: dok MI.
Misbakhun mengungkapkan dari pembahasan awal bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah memberikan sinyal bahwa alokasi TKD pada APBN 2027 berpotensi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, besaran akhirnya tetap menunggu keputusan resmi dalam siklus pembahasan RAPBN.
Ia mencontohkan proses pembahasan APBN 2026. Saat itu, alokasi TKD yang semula dirancang sebesar Rp693 triliun akhirnya bertambah Rp43 triliun setelah melalui pembahasan bersama DPR. Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa aspirasi daerah tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.
"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," ungkapnya.
Misbakhun menambahkan, keberpihakan APBN terhadap daerah tidak hanya diukur dari besarnya nilai transfer ke daerah. Menurutnya, pembangunan juga dapat didukung melalui belanja pemerintah pusat selama manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
“Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun.
Sebelumnya pada Selasa, 23 Juni 2026, Misbakhun memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR bersama Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatra Selatan. Forum tersebut membahas penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi Dana Bagi Hasil sektor pertambangan, migas, dan perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun menegaskan Komisi XI DPR bersama Badan Anggaran DPR dan pemerintah masih mematangkan berbagai formulasi kebijakan fiskal guna memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan negara.
"Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy (kebijakan) baru,” ujar Misbakhun.