Buronan asal Beijing, Tiongkok, Zheng Rongjing. Foto: Metro TV/Iqbal.
Baru Turun Pesawat, Polri Ciduk Buron Interpol Beijing di Bandara Soetta
Muhammad Iqbal Sidiq • 27 June 2026 13:18
Jakarta: Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri menangkap pria bernama Zheng Rongjing. Buronan asal Beijing, Tiongkok, itu merupakan pemain besar jaringan online scam internasional di Kamboja.
"Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan," ujar Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.
Zheng Rongjing ditangkap begitu mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 23.50 WIB. Sebelumnya, ia menggunakan maskapai AirAsia QZ-475.
Baca Juga :
287 WNA and 4 WNI Jadi Tersangka dalam Kasus Judol Hayam Wuruk
Penangkapan ini menindaklanjuti permintaan red notice dari NCB Interpol Beijing yang diterbitkan sejak 5 Maret 2026. Polri bergerak berkolaborasi bersama pihak pihak Imigrasi.Selanjutnya, tersangka ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik menduga kedatangan buronan ini ke Indonesia bertujuan untuk membuka jaringan atau markas scam baru.
"Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," kata Untung.

Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.
Polri menegaskan akan mendalami seluruh keterangan terkait jaringan lokal tersangka di Indonesia. Hingga nanti akan menyerahkan Zheng Rongjing secara resmi kepada otoritas Tiongkok.
"Komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir," pungkas Untung.